Struktur Organisasi |
Berdasarkan PMA Nomor 46 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja STAIN Watampone dan KMA Nomor 65 Tahun 2008 tentang Statuta STAIN Watampone, struktur organisasi STAIN Watampone sebagai berikut: a. Ketua dan Wakil Ketua b. Senat Sekolah Tinggi c. Jurusan d. Pascasarjana e. Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
f. Pusat Penjaminan Mutu g. Bagian Administrasi Umum, Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, serta Perencanaan, Keuangan dan Akuntansi h. Unit penunjang akademik, meliputi 1) Perpustakaan 2) Pusat Pengembangan Bahasa 3) Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data 4)
Pusat Studi Wanita struktur Klik Disini |
strukturstain.pdf
[Download] |
PELAKSANAAN_RAKER_2018
Posting : 13-01-2018
Selengkapnya... |
Investor Taiwan Pertemuan MOU Kerjasama
Posting : 26-02-2017
Selengkapnya... |
Pertemuan Kerja Sama dengan Arab Saudi
Posting : 23-02-2017
Selengkapnya... |
Batas Pembelanjaan KRS Mahasiswa, segera koneksi
Posting : 19-02-2017
Selengkapnya... |
01-02-2018 00:00:00 |
|
13-10-2016 14:30:00 |
|